PNS vs Swasta, Mana Yang Lebih Sejahtera? - Berkarir sebagai pegawai negeri sipil atau PNS masih menjadi primadona di Indonesia, terbukti ketika lowongan PNS muncul langsung menjadi buah bibir di masyarakat. Apalagi di tahun 2017, kementrian dan pemerintahan membuka lowongan PNS dengan posisi yang tersedia mencapai 18 ribu. Tidak heran kalau ini langsung jadi pembicaraan masyarakt tidak cuman online tapi juga offline.
PNS vs Swasta, Mana Yang Lebih Sejahtera |
Tapi, bagaimana dengan pegawai swasta? Iklan lowongannya juga banyak, bahkan bisa lebih banyak, tetapi, kenapa tidak seheboh lowongan pegawai negeri? Apa benar PNS menjamin kemakmuran? Mari kita lihat dari awal, yakni tahap rekrutmen. Rekrutmen PNS itu kurang lebih seperti ini.
Pertama wajib seleksi administrasi terlebih dahulu, setelah berhasil lolos seleksi adminsitrasi.Selanjutnya, ke tahap tes dimana kamu akan menjawab 50 sampai 100 pertanyaan. Jika berhasil lolos tes ini, selanjutnya masuk ke tes seleksi bidang.
Bagaimana dengan pegawai swasta? Di sini lebih simple kamu tinggal interview, tes, jika cocok tinggal nego gaji. Apa yang proses rekrutmennya lebih rumit dapat menjamin kemakmuran? Daripada terus memikirkannya, Ini dia ulasan lebih lengkapnya:
1. Jenjang Karir
PNS
Kalau sudah membawah jenjang karir di PNS, mereka memiliki tiga jabatan yakni, Jabatan Administrasi (JA), Jabatan Fungsional (JF), dan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT). Nah dari ketiga jabatan itu juga terdapat jenjangnya lagi. Contoh JA, jabatan terendahnya adalah Jabatan Pelaksana, di atasnya ada Jabatan Pengawas, dan yang paling tinggi adalah administrator.
Nah apa yang harus kita lakukan agar dapat naik ke jabatan Administrator? Semua ini sudah di atur di Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, pada Pasal 54.
Pada pasal tersebut, disebutkan bahwa pengangkatan dapat dilakukan bila yang bersangkutan berstatus PNS, minimal jenjang pendidikan formal adalah sarjana, memiliki di Jabatan Pengawas minimal tiga tahun, dan seterusnya. Intinya, jenjang karier PNS sifatnya sangat jelas. Dari awal bergabung kamu bakal sudah tahu bagaimana caranya agar dipromosi.
Pegawai Swasta
Jika jenjang karir PNS seperti itu, bagaimana dengan pegawai swasta? Jenjang karir pegawai swasta biasanya ditentukan dari pengalaman, loyalitas, dan kemampuan manajerial. Dan juga setiap perusahaan memiliki aturan promosi yang berbeda-beda.
Ada yang bisa promosi pada masa kerja selama 2 tahun ada juga yang bahkan belum dipromosikan walau sudah bekerja sekian tahun. Tapi, biasanya perusahaan akan mempromosikan pegawainya ketika satu tahun masa kerja.
2. Gaji
PNS
Tidak perlu nego gaji lagi, karena sudah tertera di Peraturan Pemerintah RI Nomor 30 Tahun 2015 Tentang Perubahan ke-17 atas Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1977 Tentang Gaji Pegawai Negeri Sipil. Di sana disebutkan bahwa gaji terkecil PNS berkisar Rp1,4 jutaan dan paling tinggi adalah Rp5,6 jutaan. Dan kamu juga harus tahu bahwa sampai tahun 2018 tidak akan ada kenaikan gaji.
Pegawai Swasta
Bagaimana dengan pegawai swasta? Biasanya pegawai swastas digaji sesuai dengan Upah Minimum Rata-rata atau dikenal denganUMR, yakni sebesar Rp3.355.750 untuk DKI Jakarta. Besarnya gaji juga dipengaruhi oleh kinerja dan penghargaan di perusahaan sebelumnya. Misalnya kamu telah menyumbangkan ratusan juta pada perusahaan sebelumnya. Maka gaji yang ditawarkan pada perusahaan baru harusnya dapat lebih besar.
3. Tunjangan
PNS
Tunjangan yang kamu dapatkan berbeda di beberapa instansi tempat kamu bekerja. Contohnya pada sebuah instansi memiliki tunjangan sebesar Rp5,6 juta per bulan untuk pegawai degnan pangkat terendah. Sementara untuk yang paling tinggi bisa sampai Rp117 juta. Sedangkan untuk Kemenkeu memiliki tunjangan sebesar Rp2,57 juta per bulan.
Pegawai Swasta
Soal tunjangan tiap perusahaan memiliki aturan atau perhitungan yang berbeda-beda, ada yang berkisar antara ratusan ribu rupiah sampai ke jutaan. Atau ada juga yang memberikannya dalam bentuk lain seperti asuransi mobil, kesehatan, atau lainnya. Ada baiknya untuk menanyakan hal ini terlebih dahulu sebelum bergabung ke perusahaan swasta, lalu selanjutnya hitung jumlahnya dengan gaji pokok yang kamu dapatkan.
4. Uang Pensiun
PNS
Kalau bekerja sebagai PNS, saat masa tua nanti kamu akan mendapatkan uang pensiun. Pensiun PNS ditentukan oleh usia dan jabat. Contoh jabatan administrasi pada usia 58 tahun, pejabat fungsional di usia 60 tahun, dan pimpinan di usia 65 tahun.
Swasta
Beda lagi dengan pegawai swasta, kamu akan mendapatkan uang pensiun tergantung mengikuti program jaminan hari tua BPJS atau tidak. Perhitungan JHT BPJS ini adalah 5,7 persen dari total gaji yang kamiu miliki. Dan kamu dapat mengambil dana tersebut saat usia menginjak 55 tahun.
Pilih Jalan Karir yang Sesuai dengan Kemampuan dan Keinginan
Baik itu pegawai negeri atau pegawai swasta, keduanya sama-sama memiliki kekurangan dan kelebihan. Untuk kesejahteraan sendiri kembali ke diri kita masing-masing, serta seperti apa hasil kerja yang kita berikan.
Post A Comment:
0 comments: