Kopi Indonesia Terus Meningkat dan Jadi Gaya Hidup Baru yang Populer - Kopi adalah jenis minuman seduh yang sudah dikenal sejak zaman dulu. Dulu, kopi biasanya menjadi minuman wajib bagi para orang tua kita, kini kopi juga sudah menjadi minuman favorit kaum muda. Saat ini, banyak kita temui kafe–kafe yang menjadi tempat nongkrong kaum muda, dengan menu andalan coffee. Kedai kopi ini sepertinya berlomba untuk menawarkan cita rasa kopi khas Indonesia dari berbagai daerah di Indonesia. Beberapa kopi yang terkenal diantaranya kopi Gayo, kopi Mandailing, kopi Lampung, kopi Kintamani dan kopi Jawa.
Menjamurnya kedai kopi di beberapa wilayah kota besar di Indonesia, bisa jadi mengindikasikan bahwa keberadaan kopi di Indonesia kini tengah populer. Hal ini berawal dari meningkatnya industri pengolahan kopi di nusantara. Semakin meningkatnya industri kopi, hingga membuat kopi sendiri menjadi bagian dari gaya hidup sebagian besar orang saat ini. jika kopi Indonesia berhasil populer hingga mancanegara, tentu Indonesia akan lebih dikenal di mata dunia.
Banyak yang mengatakan bahwa kegiatan ngopi di Indonesia mulai menjadi tren saat munculnya film karya anak bangsa "Filosofi Kopi" tahun 2014 padahal, kebiasaan ngopi di Indonesia sudah bukan lagi hal baru. Bahkan kopi sendiri sering dijadikan sebagai simbol kerukunan. Dulu memang "ngopi" sering dikatakan sebagai kegiatannya orang tua. Tapi saat ini dengan banyaknya bisnis kafe-kafe kekinian, akhirnya kegiatan minum kopi pun menjadi hal yang banyak dilakukan oleh berbagai kalangan masyarakat, dari remaja hingga dewasa.
Tentu saja dengan adanya tren minum kopi ini, banyak pihak yang terbantu terutama dari sisi bisnis dan industri. Banyak orang yang berani membuka usaha makanan dan minuman, dengan kopi sebagai salah satu menu andalan. Selain itu dari sisi petani pun banyak yang disejahterakan mengingat kualitas dan pamor biji kopi Indonesia yang selalu menempati posisi teratas di dunia.
Pemerintah Indonesia kabarnya sudah memberikan fasilitas dalam bidang pajak, berupa pajak penghasilan untuk jenis investasi baru khususnya dalam industri pengolahan kopi. Fasilitas ini diberikan untuk beberapa daerah di luar pulau jawa. Selain itu, Menteri Perindustrian, Airlangga Hartanto juga mengatakan, bahwa pemerintah juga sudah menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) pada kopi instan. peraturan ini berlaku secara efektif sejak 17 Januari 2016 tahun lalu.
Menteri Airlangga juga menambahkan, bahwa kegiatan ekspor untuk produk kopi dari Indonesia mayoritas adalah jenis kopi instan, ekstrak, konsentrat dan essence. Adapun, penyebaran ekspor untuk jenis kopi tersebut telah sampai ke berbagai negara seperti Mesir, Taiwan, Thailand, Malaysia, Filipina dan juga Singapura. Adapun mengenai harmonisasi tarif bea masuk untuk ekspor tersebut, pemerintah telah menaikan sebesar 20%. Tarif tersebut untuk kopi jenis sangria, instan, bubuk dan kopi mix. Tujuannya, untuk menciptakan keadaan usaha yang kondusif, bagi industri kopi tanah air.
Industri Kopi yang Memiliki Potensi Besar Telah Mendapatkan Dukungan Penuh dari Pemerintah
Menurut Kemenperin, Sudarto, merasa optimis mengenai industri pengolahan kopi tanah air. dia mengatakan bahwa industri ini memiliki peluang yang besar dan harus dikembangkan. Di Indonesia sendiri, masyarakat kita memiliki angka yang rendah untuk kategori konsumsi kopi. Angka tersebut masih jauh lebih rendah dibandingkan Negara lain yang juga mengimpor kopi. Contohnya seperti negara Amerika Serikat, yang bisa mengimpor hingga 4.3 kilogram kopi per tahunnya. Terlebih negara Norwegia sebesar 10.6 kilogram dan Finlandia hingga 11.4 kilogram per tahunnya.
Menjamurnya kedai kopi di beberapa wilayah kota besar di Indonesia, bisa jadi mengindikasikan bahwa keberadaan kopi di Indonesia kini tengah populer. Hal ini berawal dari meningkatnya industri pengolahan kopi di nusantara. Semakin meningkatnya industri kopi, hingga membuat kopi sendiri menjadi bagian dari gaya hidup sebagian besar orang saat ini. jika kopi Indonesia berhasil populer hingga mancanegara, tentu Indonesia akan lebih dikenal di mata dunia.
Ngopi sebagai Budaya dan Kearifan Lokal Masyarakat Indonesia
Banyak yang mengatakan bahwa kegiatan ngopi di Indonesia mulai menjadi tren saat munculnya film karya anak bangsa "Filosofi Kopi" tahun 2014 padahal, kebiasaan ngopi di Indonesia sudah bukan lagi hal baru. Bahkan kopi sendiri sering dijadikan sebagai simbol kerukunan. Dulu memang "ngopi" sering dikatakan sebagai kegiatannya orang tua. Tapi saat ini dengan banyaknya bisnis kafe-kafe kekinian, akhirnya kegiatan minum kopi pun menjadi hal yang banyak dilakukan oleh berbagai kalangan masyarakat, dari remaja hingga dewasa.
Tentu saja dengan adanya tren minum kopi ini, banyak pihak yang terbantu terutama dari sisi bisnis dan industri. Banyak orang yang berani membuka usaha makanan dan minuman, dengan kopi sebagai salah satu menu andalan. Selain itu dari sisi petani pun banyak yang disejahterakan mengingat kualitas dan pamor biji kopi Indonesia yang selalu menempati posisi teratas di dunia.
Berikut ini beberapa fakta tentang meningkatnya industri kopi di Indonesia.
1. Mengalami Peningkatan Konsumsi Produk Kopi hingga 7% Pertahun
Pemerintah Indonesia kabarnya sudah memberikan fasilitas dalam bidang pajak, berupa pajak penghasilan untuk jenis investasi baru khususnya dalam industri pengolahan kopi. Fasilitas ini diberikan untuk beberapa daerah di luar pulau jawa. Selain itu, Menteri Perindustrian, Airlangga Hartanto juga mengatakan, bahwa pemerintah juga sudah menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) pada kopi instan. peraturan ini berlaku secara efektif sejak 17 Januari 2016 tahun lalu.
2. Pemerintah Menerapkan Harmonisasi Tarif Bea Cukai
Menteri Airlangga juga menambahkan, bahwa kegiatan ekspor untuk produk kopi dari Indonesia mayoritas adalah jenis kopi instan, ekstrak, konsentrat dan essence. Adapun, penyebaran ekspor untuk jenis kopi tersebut telah sampai ke berbagai negara seperti Mesir, Taiwan, Thailand, Malaysia, Filipina dan juga Singapura. Adapun mengenai harmonisasi tarif bea masuk untuk ekspor tersebut, pemerintah telah menaikan sebesar 20%. Tarif tersebut untuk kopi jenis sangria, instan, bubuk dan kopi mix. Tujuannya, untuk menciptakan keadaan usaha yang kondusif, bagi industri kopi tanah air.
3. Pemerintah akan membantu Industri Kecil Menengah Khusus Pengolahan Kopi
Industri Kopi yang Memiliki Potensi Besar Telah Mendapatkan Dukungan Penuh dari PemerintahIndustri Kopi yang Memiliki Potensi Besar Telah Mendapatkan Dukungan Penuh dari Pemerintah
Menurut Kemenperin, Sudarto, merasa optimis mengenai industri pengolahan kopi tanah air. dia mengatakan bahwa industri ini memiliki peluang yang besar dan harus dikembangkan. Di Indonesia sendiri, masyarakat kita memiliki angka yang rendah untuk kategori konsumsi kopi. Angka tersebut masih jauh lebih rendah dibandingkan Negara lain yang juga mengimpor kopi. Contohnya seperti negara Amerika Serikat, yang bisa mengimpor hingga 4.3 kilogram kopi per tahunnya. Terlebih negara Norwegia sebesar 10.6 kilogram dan Finlandia hingga 11.4 kilogram per tahunnya.
Post A Comment:
0 comments: